Kesbangpol Pantau Pesantren Radikal

Kesbangpol Pantau Pesantren Radikal

\"IlustrasiTUBEI, Bengkulu Ekspress - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong saat ini terus melakukan pengawasan dengan pola koordinasi dengan masyarakat bersama tim Fakem Kabupaten Lebong untuk mengantisipasi masuknya faham-faham baru di Lebong yang berpotensi radikalisme. Dijelaskan Kepala Kesbangpol Lebong, Heriantoni SE pihaknya telah menerima 18 daftar nama pesantren terindikasi berpotensi radikalisme. Baka dari hasil pantaua phaknya, 18 pesantrren yang berpotensi radikal tersebut tidak ditemuka di Kabupaten Lebong. \"Meskipun tidak ada kita tetap waspada jangan sampai pesantren ini masuk apalagi berkembang diwilayah Kabupaten Lebong,\" jelas Heriantoni. Diungkapkannya, 18 pesantren yang disebut terindikasi berpotensi radikalisme tersebut masih berkembang diwilayah Solo Jawa Tengah, Boyolali Jawa Tengah, Cilacap Jawa Tengah, Magelang Jawa Tengah, Lamongan Jawa Timur, Lampung, Lombok NTB, Ambon Maluku, Makasar Sulawesi Selatan, Poso Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Cirebon Jawa Barat, Ciamis Jawa Barat dan Serang Banten. \"Kita minta peran masyarakat tentunya, jika ada keluarga atau famili yang sekolah pesantren di beberapa wilayah tersebut, untuk cepat berkoordinasi ke Pemerintah Daerah, agar nanti dicek pesantrennya jangan sampai masuk di pesantren yang masuk dalam daftar pesantren yang terindikasi berpotensi radikalisme tersebut,\" ungkap Heriyantoni. Selain itu, lanjutnya, adapun daftar pesantren yang berpotensi radikal yang dikirimkan ke Kesbangpol Lebong yakni pesantren Al Mukmin Ngruki Solo, Darus Syahdah Boyolali, Almuaddib Cilacap, Dahrul Wahyain Magelan, Al-Iklas Lamongan, Babul Hikmah Lampung, Ulul Aibab Lampung, Darusy Syifa Lombok, Al-Anshar Ambon, Al-Manshuroh Ambon, Wahdah Islamiah Makassar. \"Kemudian Darul Aman Makasar, Islam Amanah Poso, Missi Islam Jakarta, Nurul Hadid dan AL-Muttaqin Cirebon, Nurrussalam Ciamis, Al-Abqory Serang dan AL- Islam serang, jika ada keluarga di pesantren tersebut segera melapor kepada kita untuk kita tindaklanjuti,\" kata Heriyantoni.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: